Aduan Siber

Aduan Siber SulbarProv-CSIRT

Aduan Siber

 

Gov-CSIRT Indonesia akan membantu konstituen untuk melakukan penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber dengan aspek-aspek manajemen insiden keamanan siber berikut :

5.1.1. Triase Insiden (Incident Triage)
 

a. Memastikan kebenaran insiden dan pelapor

b. Menilai dampak dan prioritas insiden

 

5.1.2. Koordinasi Insiden

a. Mengkoordinasikan insiden dengan konstituen

b. Menentukan kemungkinan penyebab insiden

c. Memberikan rekomendasi penanggulangan berdasarkan panduan/SOP yang dimiliki Gov-CSIRT Indonesia kepada konstituen

d. Mengkoordinasikan insiden dengan CSIRT atau pihak lain yang terkait

 

5.1.3. Resolusi Insiden

a. Melakukan investigasi dan analisis dampak insiden

b. Memberikan rekomendasi teknis untuk pemulihan pasca insiden

c. Memberikan rekomendasi teknis untuk memperbaiki kelemahan sistem

 

Gov-CSIRT Indonesia menyajikan data statistik mengenai insiden yang terjadi pada sektor pemerintah sebagai bentuk sentra informasi keamanan siber pada sektor pemerintah.

Silahkan hubungi kami untuk melakukan aduan siber sesuai dengan prosedur pelaporan insiden. 

Layanan Persandian

Pendaftaran Tandatangan Elektronik

Pendaftaran Layanan Tandatangan Elektronik di Provinsi Sulawesi Barat Silahkan Isi FormulirFormulir

Penerbitan Tandatangan Elektronik

Silahkan download Berkas Persyaratan Penerbitan Sertifikat Elektronik
Download Berkas

Penanganan Insiden

Silahkan mengisi ticket Pengaduan Insiden Siber
Buat Ticket

Abdul Azis, S.Pd., MM

Kepala Bidang TIK, Persandian dan Statistik

Sudarmono, S.IP

Sandiman Ahli Muda

Moh. Irwansyah, A.Md

Pranata Komputer Terampil

Veddy Batara, S.Kom

Pengelola Sistem dan Teknologi Informasi