Sulawesi Barat Province Computer Security Incident Response Team ( SulbarProv-CSIRT).
Bertanggung Jawab sebagai Ketua SulbarProv CSIRT adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Barat.
Anggota Tim dari SulbarProv CSIRT adalah seluruh Staf Teknis Seksi Persandian dan Keamanan Informasi dan Staf Bidang APTIKA
Dalam Pembentukannya, SulbarProv CSIRT mengemban misi :
Konstituen SulbarProv-CSIRT meliputi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Provinsi Sulawesi Barat.
Pendaftaran Layanan Tandatangan Elektronik di Provinsi Sulawesi Barat Silahkan Isi FormulirFormulir
Silahkan download Berkas Persyaratan Penerbitan Sertifikat Elektronik
Download Berkas
Silahkan mengisi ticket Pengaduan Insiden Siber
Buat Ticket